Anton, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sungai Penuh, kini tengah menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam upaya mengancam warga untuk memilih salah satu calon dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Sungai Penuh 2024.
Menurut informasi yang beredar, Anton yang sudah tidak menjabat lagi di Kejari Kota Sungai Penuh, diduga menggunakan pengaruh dan relasi masa lalunya untuk menekan sejumlah orang agar memberikan suara mereka kepada calon wali kota Alfin, yang juga menjadi kontestan dalam Pilwako Sungai Penuh.
Sejumlah sumber yang tidak ingin disebutkan namanya melaporkan bahwa Anton sering mengancam warga dan menyampaikan pesan terselubung, yang intinya menyarankan mereka untuk mendukung Alfin, dengan ancaman yang cukup serius jika mereka menolak. Pesan tersebut dikatakan mengandung unsur intimidasi yang membuat warga merasa tertekan dan takut akan dampak buruk terhadap kehidupan mereka di masa mendatang, jika tidak mengikuti permintaannya.
Pihak berwenang, termasuk kepolisian dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dikabarkan telah mulai menyelidiki isu ini, dengan beberapa warga sudah memberikan kesaksian terkait dugaan ancaman yang diterima.
Masyarakat Kota Sungai Penuh pun turut mengemukakan keprihatinan mereka terhadap praktik politik yang dianggap tidak etis dan merusak integritas Pemilu. Mereka berharap aparat penegak hukum akan segera menindaklanjuti kasus ini agar pelaksanaan Pilwako dapat berlangsung dengan adil dan tanpa adanya tekanan atau ancaman kepada pemilih.
Sementara itu, pihak Alfin yang disebut-sebut terlibat dalam isu ini melalui tim pemenangannya, juga belum memberikan pernyataan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Anton.
Kasus ini menjadi perhatian luas di kalangan masyarakat Sungai Penuh, yang berharap agar proses Pilwako dapat berjalan dengan transparan, aman, dan bebas dari segala bentuk intimidasi.