Fikar Matikan Mesin Setelah Diancam Anton, Agar Kasus Zaman AJB Tidak Naik Penyidikan

Fikar Matikan Mesin Setelah Diancam Anton, Agar Kasus Zaman AJB Tidak Naik Penyidikan

Warta Kito
Senin, 25 November 2024


Sungai Penuh, 26 November 2024 – Kontestasi Pemilihan Walikota Sungai Penuh 2024 semakin memanas dengan terungkapnya ancaman yang diterima oleh kandidat nomor urut 4, Fikar, yang merupakan anak kandung Asafri Jaya Bakri (AJB), mantan Walikota Sungai Penuh periode 2011-2021. Fikar diduga terpaksa menghentikan mesin kampanyenya menjelang detik-detik terakhir sebelum pemilihan setelah mendapat ancaman dari Antonius Despinola (Anton), mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh.

Sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa Anton, yang juga merupakan sepupu dari calon Walikota nomor urut 1, Alfin, diduga mengancam Fikar dengan berbagai kasus yang melibatkan pemerintahan AJB, ayah kandung Fikar. Kasus-kasus tersebut, yang terkait dengan kebijakan dan tindakan di era pemerintahan AJB, dikatakan dapat diproses hukum dan dibawa ke penyidikan jika Fikar tidak mundur dari pencalonannya. Dalam menghadapi tekanan ini, Fikar diduga memilih untuk "mematikan mesin" kampanyenya, mengurangi aktivitas politiknya, dan menenangkan situasi agar tidak terjadi eskalasi lebih lanjut.

Langkah tersebut menuai banyak pertanyaan mengenai integritas dan kebebasan politik dalam Pemilihan Walikota Sungai Penuh. Banyak yang menduga bahwa ancaman Anton bertujuan untuk melemahkan saingan politik Alfin, sepupunya, yang tengah berjuang memenangkan kursi Walikota. Tekanan yang diterima Fikar dianggap sebagai bentuk intimidasi politik yang tidak sah dan merusak proses demokrasi yang seharusnya berlangsung adil.

Di sisi lain, Anton sendiri tengah disorot atas dugaan keterlibatannya dalam praktik pemerasan dan penyalahgunaan kekuasaan. Sebelumnya, terungkap bahwa Anton diduga terlibat dalam pengaliran dana besar untuk mendanai kampanye Alfin dan mengancam sejumlah pejabat daerah agar mendukung sepupunya. Bahkan, Anton juga disebut-sebut terlibat dalam pemerasan anggota DPRD Kabupaten Kerinci dengan nilai mencapai Rp 250 juta per orang, uang yang diduga digunakan untuk membiayai kampanye Alfin.

Kasus ini semakin memperburuk citra Pemilihan Walikota Sungai Penuh, yang kini terancam tercemar oleh praktik politik uang dan korupsi. Masyarakat dan pengamat politik mengharapkan agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan tuntas, guna memastikan bahwa pemilu di daerah ini berlangsung dengan prinsip keadilan dan integritas.

Hingga berita ini diturunkan, baik Anton, Alfin, maupun Fikar belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuduhan dan ancaman yang beredar. Namun, penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan pemerasan ini sedang berlangsung, dan masyarakat Sungai Penuh menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Baca Juga