Sungai Penuh – Kejanggalan serius terjadi dalam proses penghitungan suara Pemilihan Wali Kota Sungai Penuh di Kecamatan Kumun. Paslon lain yang diwakili oleh saksi-saksi dari kandidat tersebut melaporkan adanya tindakan curang yang melibatkan tim sukses dari pasangan calon nomor urut 01, Alfin. Dalam kejadian yang mencuat belakangan ini, tim 01 secara terbuka melarang saksi dari paslon lain untuk memasuki ruang penghitungan suara, sementara suara untuk Alfin mengalami lonjakan yang mencurigakan.
Berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah saksi dan petugas pemilu dari paslon lain tidak diberikan akses untuk mengawasi proses penghitungan suara di beberapa TPS di Kumun. Padahal, mereka berhak mengawasi jalannya penghitungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para saksi dari paslon lain yang berusaha masuk ke ruang penghitungan suara bahkan dihadang dan dilarang keras oleh anggota tim 01. Beberapa saksi juga dilaporkan mendapat ancaman fisik jika tetap memaksa masuk.
"Saya dan rekan-rekan saksi dilarang masuk, meskipun sudah menunjukkan surat tugas resmi. Mereka mengatakan kami tidak punya hak untuk mengawasi. Kami sempat cekcok, tapi akhirnya kami dipaksa mundur," ungkap salah seorang saksi dari paslon lain yang enggan disebutkan identitasnya.
Di tengah ketegangan tersebut, suara untuk kandidat Alfin dilaporkan meledak sangat tinggi, yang langsung memunculkan kecurigaan terkait manipulasi. Para saksi yang berhasil memantau hasil penghitungan suara di beberapa TPS menyatakan bahwa ada suara yang tidak sesuai dengan data yang tercatat. Bahkan, suara yang semestinya diberikan kepada kandidat lain disebut-sebut tercatat sebagai suara untuk Alfin. Beberapa laporan menunjukkan bahwa ada penghitungan suara yang tercatat ganda atau tidak sesuai dengan penghitungan awal.
"Suara Alfin naik drastis tanpa penjelasan yang jelas. Kami khawatir ada yang bermain dengan angka, karena ada beberapa TPS yang penghitungan suaranya sangat mencurigakan," tambah saksi lainnya yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
Ketegangan semakin memuncak ketika beberapa saksi dan PPS yang mencoba mengkonfirmasi hasil penghitungan tersebut justru dihadapkan dengan tekanan. Beberapa dari mereka bahkan dipaksa untuk menandatangani berita acara yang telah diubah, meskipun mereka tahu ada kejanggalan dalam hasil penghitungan.
Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat sudah menerima laporan tentang dugaan kecurangan ini dan saat ini tengah melakukan investigasi. Bawaslu meminta semua pihak untuk tidak menghalangi proses demokrasi dan mengingatkan bahwa setiap manipulasi suara atau intimidasi terhadap saksi dan petugas pemilu akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Investigasi sedang berjalan, dan kami akan menindaklanjuti laporan ini. Setiap tindakan curang atau intimidasi yang mengarah pada manipulasi hasil pemilu tidak bisa dibiarkan. Kami akan memastikan agar pemilu berjalan dengan adil dan transparan,” ujar perwakilan Bawaslu.
Sementara itu, tim sukses dari pasangan Alfin membantah tuduhan tersebut. Mereka menegaskan bahwa semua proses penghitungan suara dilakukan dengan transparan dan sesuai aturan. “Tidak ada kecurangan atau manipulasi. Semua suara dihitung sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar salah satu perwakilan tim 01.
Namun, dengan semakin banyaknya saksi yang melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan selama proses penghitungan, masyarakat pun semakin waspada terhadap integritas pemilu ini. Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas semua dugaan kecurangan yang ada agar keadilan tetap tercipta dalam Pemilihan Wali Kota Sungai Penuh.