Sungai Penuh, 24 November 2024 — Malam ini, memasuki masa tenang kampanye Pemilihan Walikota (Pilwako) Kota Sungai Penuh, sejumlah informasi mengejutkan terungkap terkait dugaan keterlibatan oknum dalam praktik politik yang melanggar etika. Antonius Despinola, seorang jaksa yang juga mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh, diduga mengumpulkan sejumlah Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Desa (Kades) di Grand Kerinci Hotel. Dalam pertemuan tersebut, Antonius diduga memberikan ancaman terhadap para pejabat tersebut, menyatakan bahwa mereka akan diproses secara hukum jika tidak mendukung Alfin SH, calon nomor urut 1 dalam Pilwako, yang juga merupakan sepupu dari Antonius.
Beberapa sumber yang hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa Antonius mendesak para Kadis dan Kades untuk mendukung pasangan Alfin-Azhar dalam Pilwako dengan ancaman akan melaporkan mereka jika tidak mengikuti instruksi tersebut. Ancaman ini menambah keprihatinan publik tentang praktik politik uang yang semakin meresahkan.
Sebagai informasi, Antonius Despinola sebelumnya juga dikenal karena dugaan pemerasan terhadap anggota DPRD Kerinci dalam kasus Rumah Dinas, di mana ia berhasil memperoleh dana sebesar Rp250 juta per anggota DPRD melalui cara yang diduga ilegal.
Dukungan Antonius terhadap Alfin SH kini disorot, diduga sebagai bagian dari strategi pencucian uang yang telah ia lakukan selama ini. Pengumpulan dana yang diduga diperoleh melalui cara-cara tidak sah semakin menambah ketegangan menjelang pemilihan kepala daerah ini.
Pihak berwenang, baik dari kejaksaan maupun pihak berkompeten lainnya, diminta untuk segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan kekuasaan ini. Masyarakat pun berharap agar Pilwako Sungai Penuh dapat berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari campur tangan oknum yang memiliki kepentingan pribadi.